Nasib OC Kaligis dan Farhat Abbas Ditentukan 24 Juni

Seleksi Pimpinan KPK

Nasib OC Kaligis dan Farhat Abbas Ditentukan 24 Juni

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 04:12 WIB
Jakarta - Pansel KPK akan melakukan penyaringan sejumlah pendaftar calon pimpinan KPK. Rencananya, tanggal 24 Juni 2010 akan diteliti semua kelengkapan persyaratan para calon, termasuk soal batas usia.

Terkait usia, ada dua nama pendaftar yang selama ini menjadi sorotan. Mereka adalah advokat senior OC Kaligis dan Farhat Abbas. Kaligis mendaftar saat usianya sudah lebih dari 65 tahun dan Farhat kurang dari 40 tahun. Padahal syarat pimpinan KPK adalah berusia minimal 40-65 tahun.

"Iya, nanti juga akan diseleksi soal usia itu," kata salah seorang anggota Pansel KPK, Fajrul Falakh, kepada detikcom, Minggu (20/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain batasan usia, akan dilakukan juga pemeriksaan terhadap persyaratan lain, seperti gelar kesarjanaan, profesi terakhir dan kelengkapan surat-surat. Jika prosesnya lancar, hasil seleksi di tahap administrasi bisa diumumkan setelah tanggal 27 Juni 2010.

"Nanti kita nilai dan akan diumumkan, semoga tidak ada halangan," tutupnya.

Hingga ditutup, tercatat ada 402 pendaftar calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut, 285 pendaftar dinyatakan lengkap berkasnya sementara sisanya belum.

(mad/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads