Terkait usia, ada dua nama pendaftar yang selama ini menjadi sorotan. Mereka adalah advokat senior OC Kaligis dan Farhat Abbas. Kaligis mendaftar saat usianya sudah lebih dari 65 tahun dan Farhat kurang dari 40 tahun. Padahal syarat pimpinan KPK adalah berusia minimal 40-65 tahun.
"Iya, nanti juga akan diseleksi soal usia itu," kata salah seorang anggota Pansel KPK, Fajrul Falakh, kepada detikcom, Minggu (20/6/2010).
Selain batasan usia, akan dilakukan juga pemeriksaan terhadap persyaratan lain, seperti gelar kesarjanaan, profesi terakhir dan kelengkapan surat-surat. Jika prosesnya lancar, hasil seleksi di tahap administrasi bisa diumumkan setelah tanggal 27 Juni 2010.
"Nanti kita nilai dan akan diumumkan, semoga tidak ada halangan," tutupnya.
Hingga ditutup, tercatat ada 402 pendaftar calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut, 285 pendaftar dinyatakan lengkap berkasnya sementara sisanya belum.
(mad/mei)











































