"Masih kita lihat, dan masih kita cek," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Johnson Simamora, saat dihubungi detikcom, Minggu (20/6/2010).
Johnson mengatakan, saat ini pihaknya juga belum dapat memastikan apakah benar saat itu si pengemudi yang dikabarkan mengidap epilepsi sedang dalam keadaan sehat atau tidak. "Karena belum ada keterangan secara resmi dari dokter kita belum bisa menyimpulkan. Kita tunggu keterangan dari dokter saja dulu," lanjut dia.
Pasal-pasal apakah yang akan dikenakan pada si pengemudi, ia juga belum dapat memberitahukannya. "Yang jelas saat ini kita sedang mendata para korban," tutupnya. (lia/nwk)










































