"Mengajukan pengunduran diri juga boleh biar lebih tegas. Tapi hari Senin saja suratnya bisa diketik rapi," kata Jimly kepada detikcom, Sabtu (19/6/2010).
Keputusan Jimly ini terkait dengan imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin di Istana Kepresidenan, Cipanas, agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mundur dari Wantimpres sebelum maju dalam pencalonan pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai harapan Presiden SBY dan untuk menjaga agar proses seleksi calon Ketua KPK dapat berjalan dengag objektif, maka dengan segala kesungguhan hati dengan ini saya menyatakan bahwa mulai Senin lusa saya mengundurkan diri atau non-aktif dari Wantimpres sampai ada kepastian bahwa saya terpilih atau tidak terpilih dalam pencalonan Ketua KPK," tulis Jimly.
(lrn/lrn)











































