Pakai Surat Suara Orang Lain, Dua ABG Diamankan Polisi

Pemilukada Medan Putaran II

Pakai Surat Suara Orang Lain, Dua ABG Diamankan Polisi

- detikNews
Sabtu, 19 Jun 2010 17:55 WIB
Medan - Faisal (16) dan Rudi (14), warga Jl. Pertahanan Gang Dame, Kelurahan Timbang Lawan, Kecamatan Medan Amplas, terpaksa diamankan ke Mapolsekta Patumbak. Mereka tertangkap tangan menjoblos di TPS 23 menggunakan lembaran C-6 milik orang lain pada Pemilukada Medan putaran kedua, Sabtu (19/6/2010) sore.

Dalam pemeriksaan, Rudi menyatakan, ia nekad mencoblos menggunakan lembar C-6 milik orang lain karena disuruh seseorang. Dia juga diberi imbalan Rp 10 ribu.

"Kami disuruh orang untuk mencoblos nomor sepuluh. Kami dikasih uang, karena itu kami mau," kata Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Panwas Kecamatan Medan Amplas, Ibrahim, menyatakan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai curiga setelah melihat gerak-gerik kedua bocah tersebut.

"Rudi sempat mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara. Sementara tersangka Faisal, tertangkap tangan saat mengambil surat suara," kata Ibrahim.

Terkait kasus kecurangan Pemilukada ini, Panwas Kecamatan Medan Amplas akan melanjutkan pengaduan ke Panwas Kota Medan untuk proses selanjutnya.

(rul/gah)


Berita Terkait