"Awalnya kita dapatkan infromasi kalau video itu dimasukkan tangggal 3 dan 4 Juni. Tapi sampai hari ini ternyata video itu ada sejak 22 Mei 2010 lalu," kata Dir I Kamtransnas Brigjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2010).
Polisi sebelumnya menyatakan sedang memeriksa 6 orang yang diduga sebagai penyebar video porno. Mereka masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menelusuri siapa penyebar pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ape/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini