Polisi Telah Periksa Petinggi PT Bumi Resources

Kasus Gayus

Polisi Telah Periksa Petinggi PT Bumi Resources

- detikNews
Jumat, 18 Jun 2010 16:53 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengamini bahwa pemeriksaan terhadap seorang petinggi PT Bumi Resources yang berinisial DA telah dilakukan. Namun sejauh ini polisi masih belum menemukan cukup bukti.

"Ya dia sudah kita periksa, namun kita belum cukup bukti," kata Direktur III Bareskrim Polri Brigjen Pol Yovianes Mahar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

Pemeriksaan atas DA ini berdasarkan pengakuan Gayus kepada penyidik bahwa dia membantu kasus perusahaan itu pada 2008 lalu. Pengakuan Gayus, dia mendapat proyek dari DA melalui Alif Kuncoro yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurusan soal pajak itu antara lain terkait penahanan SKP PT KPC. Gayus kepada penyidik mengaku mendapatkan US$ 3 juta, atasannya MPM US$ 1,5 juta.

"Ya sesuai dengan apa pengakuan Gayus kita tanyakan. Kita cari buktinya bukan dari pemeriksaannya, kita mengarahkan pemeriksaan cukup bukti tapi sampai saat ini belum, bukan tidak ada," terangnya.

Sudah ada bukti terkait PT Bumi Resources? "Sudah banyak cara yang kita lakukan, tapi kita belum temukan," tutupnya.

Sebelumnya PT Bumi Resources menolak semua tuduhan yang menyudutkannya terkait kasus pajak. Apalagi disangkutpautkan dengan asal uang Gayus Tambunan. Bumi menjamin seluruh laporan keuangannya termasuk pajak sudah clear.

"Laporan Bumi selalu transparan, teraudit, dan bisa diakses publik. Pajak kami bersih," kata Senior Vice President Investor Relations PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam statemen tertulis pada detikcom, Rabu (16/6/2010).

Siapa DA? Polisi masih belum menyebut nama jelas dari inisialn itu. Namun, disebut-sebut DA bernama lengkap Denny Adrian. Nama Denny Adrian disebut Gayus saat diperiksa polisi.

(ndr/asy)


Berita Terkait