"Kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Suhandana saat dihubungi wartawan, Jumat (18/6).
Dia menjelaskan, kedua belah pihak telah bertemu dan berdamai. "Kedua belah pihak sudah ketemu, sudah sama-sama Ok. Kami juga tidak mau menyulitkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Suhandana tidak menjelaskan kesalahpahaman itu. "Pokoknya mereka salah paham saja," imbuhnya.
Lebih jauh Suhandana mengatakan, mobil yang dimiliki Hendra itu resmi, bukan hasil curian. Suhandana mengatakan, Hendra memiliki surat-surat atas mobil BMW putih itu.
"Surat-surat lengkap," tegasnya.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa sebenarnya plat nomor yang seharusnya digunakan oleh BMW putih milik Hendra. Saat ditanya itu, Suhandana malah marah.
"Lho kok malah nanya-nanya kayak penyidik," tukasnya.
Karena polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kepemilikan nopol palsu atas mobil BMW warna putih milik Hendra itu, maka polisi mengembalikan mobil tersebut ke Hendra.
"Dikembalikan lagilah. Itu miliknya kok," ucapnya.
Polisi lalu lintas menghentikan mobil BMW warna putih berplat nomor B 441 II milik Hendra Adi di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/6). Mobil Hendra dihentikan atas aduan Nurhadi ke polisi yang melihat plat nomornya dipakai BMW warna putih saat melintas di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
(mei/nrl)











































