Konflik Internal Tak Selesai, Badan Kehormatan DPR Mandul

Konflik Internal Tak Selesai, Badan Kehormatan DPR Mandul

- detikNews
Jumat, 18 Jun 2010 15:12 WIB
Konflik Internal Tak Selesai, Badan Kehormatan DPR Mandul
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR bertugas menjaga etika anggota Dewan. Namun demikian BK DPR sekarang tidak pernah memberi sanksi kepada anggota DPR yang melanggar kode etik, karena kemelut di internal BK yang tak kunjung usai.

"Di BK terjadi kemelut sehingga tidak bisa menegakkan citra anggota DPR secara maksimal. Padahal BK menerima 30 aduan dari seluruh fraksi yang diadukan masyarakat," ujar Ketua BK DPR Gayus Lumbuun dalam diskusi 'BK DPR Yang Tidak Terdengar' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

Gayus menyampaikan, internal saat ini BK telah terbentuk dua kubu. Kubu yang digawangi PDIP terus mengusut kasus pelanggaran kode etik, sedangkan satu kubu lainnya terkesan menutup kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemelut BK ditandai dengan terbentuknya dua kelompok. Kelompok kecil yang hanya terdiri dari FPDIP dan kelompok besar yang selalu memainkan absen sehingga tidak bisa mengambil keputusan," ujar Gayus.

Akibatnya, lanjut Gayus, laporan yang diterima BK tidak kunjung diproses. Termasuk sejumlah prilaku kasar anggota DPR selama rapat di Pansus Century. "Ada yang sudah menjadi teradu di kasus hukum tetapi belum disikapi," terang Gayus.

Gayus mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ketua DPR, namun belum juga ditanggapi. "Saya menginginkan agar membentuk anggota cadangan untuk BK agar kalau anggota BK tidak hadir maka bisa dilakukan pembahasan," jelas Gayus.

"Jalan terakhir, saya meminta dukungan masyarakat sebelum meminta pendapat MK," tegasnya.

(van/yid)



Berita Terkait