"Perlu juga ditelisik dan diklarifikasi sejak kapan status partisan Andi Nurpati berdasarkan Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR M Romahurmuzy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
Romi, panggilan akrab Romahurmuzy, berharap Andi segera mengklarifikasi semua tudingan dan kecurigaan yang dialamatkan kepada dirinya. "Jika status partisan itu sebelum penyelenggaraan pemilu, maka hal tersebut sangat disayangkan. Karena berarti pemilu lalu dijalankan dengan semangat partisan," terang Romi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu. Romi berharap Andi segera mundur dari KPU supaya tidak terus menimbulkan spekulasi negatif atas terobosan fantastisnya menjadi pengurus PD. "Jika pengumuman DPP PD yang memasukkan nama Andi Nurpati adalah atas persetujuan dirinya, saat ini juga dia harus menyatakan pengunduran dirinya dari KPU," tegasnya.
(van/yid)










































