Andi Nurpati Mulai Dicurigai Sudah Partisan dalam Pemilu 2009

Anggota KPU Jadi Pengurus PD

Andi Nurpati Mulai Dicurigai Sudah Partisan dalam Pemilu 2009

- detikNews
Jumat, 18 Jun 2010 15:02 WIB
Andi Nurpati Mulai Dicurigai Sudah Partisan dalam Pemilu 2009
Jakarta - Masuknya Komisioner KPU Andi Nurpati menjadi pengurus Partai Demokrat terus menuai kecaman. PPP pun mempertanyakan sikap partisan Andi Nurpati saat menjadi anggota KPU. Dikhawatirkan Andi menjalankan tugas sebagai anggota KPU karena sebagai kader PD.

"Perlu juga ditelisik dan diklarifikasi sejak kapan status partisan Andi Nurpati berdasarkan Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR M Romahurmuzy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

Romi, panggilan akrab Romahurmuzy, berharap Andi segera mengklarifikasi semua tudingan dan kecurigaan yang dialamatkan kepada dirinya. "Jika status partisan itu sebelum penyelenggaraan pemilu, maka hal tersebut sangat disayangkan. Karena berarti pemilu lalu dijalankan dengan semangat partisan," terang Romi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam UUD 1945 pasal Pasal 22 E ayat (5) disebutkan 'pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri'. Romi khawatir UU ini dilewatkan dan dilanggar oleh Andi.

Oleh karena itu. Romi berharap Andi segera mundur dari KPU supaya tidak terus menimbulkan spekulasi negatif atas terobosan fantastisnya menjadi pengurus PD. "Jika pengumuman DPP PD yang memasukkan nama Andi Nurpati adalah atas persetujuan dirinya, saat ini juga dia harus menyatakan pengunduran dirinya dari KPU," tegasnya.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini