"Kan sudah tutup. Kalau mau melengkapi berkas, silakan. Tetapi, saya rasa itu akan sulit untuk Pak Susno," kata Patrialis di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2010).
Patrialis menjelaskan, tidak ada larangan seorang tersangka mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, termasuk Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Susno sulit memenuhi persyaratan karena eks Kabareskrim Mabes Polri ini sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Bagaimana beliau mau datang kan sekarang sedang ditahan. Jadi ya rasanya kalau dilihat dari kondisi Pak Susno di dalam tahanan akan sulit bagi Pak Susno akan datang dan memenuhi persyaratan," kata Patrialis.
(aan/nrl)










































