"ES kita periksa sebagai tersangka dalam kasus alkes," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Jumat (18/6/2010).
ES ditengarai sebagai Edy Suranto. Ia bersama Madiono dan Budiarto Maliang diduga melawan Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Madiono telah mengatur proses pengadaan alat rontgen portabel untuk pelayanan puskesmas di daerah terpencil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita akan periksa 4 orang saksi yang dua di antaranya adalah pegawai PLN dan dari pihak swasta," ujar Johan.
Selain memeriksa saksi kasus PLN, KPK juga memeriksa seorang saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004-2006.
(fiq/ken)










































