Ini merupakan peristiwa pertama dimana para bajak laut Somalia diadili di Eropa. Demikian seperti dilansir reuters, Jumat (18/6/2010).
Pengadilan Rotterdam menyimpulkan, para terdakwa terbukti merencanakan pembajakan kapal Samanyolu di Teluk Aden pada Januari 2009. Upaya mereka gagal ketika awak kapal Samanyolu menembakkan suar tanda darurat. Lalu, Angkatan Laut Denmark menangkap para pembajak itu dan menyerahkannya ke pihak berwenang Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bajak laut Somalia sangat terkenal dengan aksi-aksi mereka membajak kapal asing. Selain membajak kapal, mereka juga menyandera pada ABK. Beberapa korban tercatat adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK kapal berbendera asing.
Pada Januari tahun ini, sebuah kapal tanker berbendera Singapura, MV Pramoni, dibajak oleh kawanan perompak ketika melintasi Teluk Aden. Kapal tersebut membawa 24 awak, 17 di antaranya adalah WNI. Setelah menerima uang tebusan, para ABK itu dilepaskan.
(irw/her)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini