"Setuju, tapi jangan sampai naik tarifnya, karena kalau naik usaha untuk mengalihkan masyarakat agar beralih ke transportasi umum jadi tidak berjalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kepada detikcom, Jumat (18/6/2010).
Menurut pria yang akrab disapa Pak Pris ini, kenaikkan tarif akan membuat kebijakan baru di Pemda DKI. Kenaikan tarif harus ada dasar hukum berupa Pergub karena menyangkut pada masyarakat secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kenaikkan tarif, Pemprov DKI juga menolak adanya penambahan armada baru untuk bus sedang tersebut.
"Kualitas memang harus ditingkatkan, tapi jangan sampai menambah kuantitas dalam artian armada baru," tambahnya.
Pris menambahkan jika armada bus sedang di Jakarta saat ini sudah ideal, hanya tinggal dikelola pelayanannya secara baik.
"Koutanya sudah pas, kalau ditambah lagi akan membuat pendapatan pengusaha berkurang, padahal disisi lain beban mereka bertambah," tandasnya.
(her/irw)











































