"Pemerintah bisa memberikan subsidi kalau masyarakat keberatan seperti halnya dengan bus TransJakarta," ujar Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Dirjen Angkutan darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga kepada detikcom, Jumat (18/6/2010).
Elly mengatakan, bila ada transportasi umum yang sudah memenuhi standar pelayanan minimum, namun tarifnya masih terlalu tinggi, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elly meminta para supir bus tidak perlu khawatir akan ditinggalkan penumpangnya bila tarif naik. Justru peremajaan bus dan pemasangan AC itu membuat masyarakat makin gemar naik Metro Mini.
"Justru kalau SPM benar-benar diterapkan, dalam artian ber AC, aman, laik jalan, tepat waktu tidak kebut-kebutan, masyarakat akan semakin banyak yang naik dan meninggalkan kendaraan pribadinya," terangnya.
Menurut Elly, aturan yang mewahibkan bus kota memacang AC itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah tengah menyelesaikan payung hukum bagi kebijakan itu, termasuk ketentuan apakah subsidi itu nantinya diberikan pemerintah pusat atau daerah.
Pemerintah berniat menggenjot layanan angkutan umum agar lebih nyaman untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu triknya adalah mensyaratkan bus tiga per empat seperti Metro Mini dan Kopaja menggunakan AC, selain itu juga akan diatur mengenai berbagai hal seperti kondisi bus, frekuensi bus dan juga akses masyarakat kepada angkutan itu.
(her/irw)











































