"Pemkot akan mencairkan sisa dana pelaksanaan pilkada sebesar Rp 8,5 miliar besok," kata Kabag Humas Pemkot Samarinda, Sugeng Chairuddin, di Balaikota Samarinda, Jl Kusuma Bangsa, Kamis (17/06/2010) sore.
Sugeng menjelaskan, Pemkot tidak bermaksud menunda pencairan dana penyelenggaraan pilkada . Sebab hal itu sudah menjadi kewajiban Pemkot untuk menganggarkannya melalui dana APBD. Keterlambatan pencairan dana itu lebih disebabkan masalah teknis, yakni Pemkot Samarinda terlebih dahulu melakukan berbagai kajian hukum terkait pencairan dana miliaran rupiah tersebut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menjelaskan, pencairan dana Rp 8,5 miliar tersebut, merupakan pencairan kali ketiga setelah sebelumnya masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 4 miliar atau senilai total Rp 6 miliar.Dana Rp 8,5 miliar tersebut diambil dari pos-pos anggaran yang dinilai belum terlalu penting.
"Sisanya Rp 9 miliar nanti Pemkot cairkan kemudian," ujar Sugeng tanpa memastikan pencairan sisa dana yang disebutkannya.
(djo/djo)










































