"Kalau motivasinya sama tapi namanya saja yang berubah, tentu PDIP akan tolak," kata Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Rapat paripurna DPR memutuskan usulan dana aspirasi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan antara Panja RAPBN 2011 dengan pemerintah. Rapat lanjutan tersebut akan berlangsung setelah usainya masa reses pada 18 Juli mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uniknya, meski PDIP adalah partai oposisi tapi keberatannya terhadap dana aspirasi ternyata sejalan dengan sikap pemerintah. Presiden SBY menilai keinginan anggota DPR untuk melakukan pertumbuhan di daerah pemilihan bisa disalurkan melalui forum Musrenbangda dan Musrenbangnas untuk selanjutnya masuk dalam APBD dan APBN, sehingga tidak perlu ada pos anggaran khusus baru.
"Sebenarnya usulan pembangunan itu bisa dimasukkan dalam sistem. Setelah masuk, tinggal Saudara-saudara kita di DPR dan DPD ikut dalam pengawasan, apakah anggaran yang sudah dialokasikan itu dipakai secara baik oleh pemerintah daerah," ujar Presiden SBY saat membuka rapat kabinet pada 10 Juni.
(lh/nrl)










































