Patrialis Minta Putusan Penolakan Banding Antasari Dihormati

Patrialis Minta Putusan Penolakan Banding Antasari Dihormati

- detikNews
Kamis, 17 Jun 2010 15:07 WIB
Patrialis Minta Putusan Penolakan Banding Antasari Dihormati
Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak putusan banding Antasari Azhar. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta publik menghormati putusan terhadap mantan Ketua KPK tersebut.

"Itu urusan pengadilan. Kita menghormati, itu konsekuensinya dari kekuasaan hakim yang merdeka. Apapun putusannya dianggap benar," kata Patrialis di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (17/7/2010).

Patrialis juga menghormati keinginan Antasari yang hendak mengajukan kasasi atas putusan itu. Menurut Patrialis hanya Antasari yang mengetahui pasti pembunuhan Nasrudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu urusan Antasari benar atau nggaknya. Kita kan nggak bisa ikutan. Yang mengetahui betul substansinya kan Pak Antasari, ya serahkan ke Antasari aja," papar Patrialis.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan memvonis mantan Ketua KPK Antasari Azhar 18 tahun penjara.

Antasari Azhar berdasarkan keputusan pengadilan tingkat pertama terbukti terlibat pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Hal ini berdasakan keterangan saksi Sigid Haryo Wibisono. Sementara Sigid dan Wiliardi Wizar juga ditolak permohonan bandingnya. Hakim menguatkan putusan PN Jaksel terhadap mereka.

(anw/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads