"Yang namanya ML saksi, dalam waktu dekat tersangka juga. Itu barang buktinya ada dan dalam waktu dekat jadi tersangka," kata Dirjen Pajak M Tjiptardjo di Gedung DPR, Senayan, DPR, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Namun Tjiptardjo enggan mengungkapkan siapa ML tersebut. Hanya saja dia memastikan kalau sudah ada kepastian hukum akan ada sanksi administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menegaskan bahwa Gayus tidak berdiri sendiri. Untuk itu polisi diminta mengusut siapa saja yang terlibat dengan Gayus dalam melakukan prakteknya.
(ndr/fay)










































