"Kita back-up polisi semaksimal mungkin, seluas-luasnya untuk kemudahan penyidikan dan dibuka dugaan keterlibatan orang dalam dan keterlibatan Wajib Pajak," kata Dirjen Pajak M Tjiptardjo di Gedung DPR, Senayan, DPR, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Namun, Tjiptardjo enggan menyebutkan nama Wajib Pajak yang terkait Gayus. Dia meminta agar menanyakannya ke tim penyidik polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya berdasarkan pengakuan kepada penyidik di kepolisian Gayus mengaku uang itu diperoleh dari sejumlah perusahaan yang dia tangani. Hal ini pun ditegaskan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
Denny mengaku dia mendapat pengakuan dari Gayus kalau perusahaan tersebut adalah Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.
Namun pihak dalam siaran pers yang diterima detikcom, PT Bumi Resources sudah membantah keterangan Gayus itu. Bumi menegaskan urusan pajaknya bersih.
(ndr/fay)











































