Ditjen Pajak Jamin Bantu Polisi Bongkar Keterlibatan Wajib Pajak

Kasus Gayus

Ditjen Pajak Jamin Bantu Polisi Bongkar Keterlibatan Wajib Pajak

- detikNews
Kamis, 17 Jun 2010 14:19 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak siap memberikan bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusut aliran dana Gayus Tambunan. Hal ini termasuk membuka data Wajib Pajak kalau memang diperlukan untuk pemeriksaan.

"Kita back-up polisi semaksimal mungkin, seluas-luasnya untuk kemudahan penyidikan dan dibuka dugaan keterlibatan orang dalam dan keterlibatan Wajib Pajak," kata Dirjen Pajak M Tjiptardjo di Gedung DPR, Senayan, DPR, Jakarta, Kamis (17/6/2010).

Namun, Tjiptardjo enggan menyebutkan nama Wajib Pajak yang terkait Gayus. Dia meminta agar menanyakannya ke tim penyidik polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi kan minta izin ke Menkeu, setelah ada izin kita berikan data. Terserah polisi, mana yang mau dipakai," imbuhnya.

Sebelumnya berdasarkan pengakuan kepada penyidik di kepolisian Gayus mengaku uang itu diperoleh dari sejumlah perusahaan yang dia tangani. Hal ini pun ditegaskan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.

Denny mengaku dia mendapat pengakuan dari Gayus kalau perusahaan tersebut adalah Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Namun pihak dalam siaran pers yang diterima detikcom, PT Bumi Resources sudah membantah keterangan Gayus itu. Bumi menegaskan urusan pajaknya bersih.
(ndr/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads