Wanita yang tidak disebutkan namanya itu telah dipaksa berhubungan seks dengan ratusan pria selama dua bulan terakhir. Wanita itu menjadi budak seks atas paksaan dua warga Bangladesh.
Hingga akhirnya pada Selasa, 15 Juni lalu, wanita malang itu diselamatkan oleh petugas Departemen Imigrasi Negara Bagian Penang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, petugas menemukan wanita Indonesia yang berusia 20-an tahun tersebut. WNI itu dikurun di sebuah ruangan. Dia tidak memiliki surat-surat dokumen perjalanan yang sah.
"Kedua warga Bangladesh yang juga tidak memiliki surat-surat, ada di rumah itu dan ditangkap," kata Hassan seperti diberitakan harian Malaysia, The Star, Kamis (17/6/2010).
Keduanya saat ini ditahan menunggu proses investigasi. Sedangkan WNI tersebut telah dikirim ke Rumah Sakit Penang untuk pemeriksaan.
"Kami bertindak setelah informasi yang diperoleh dua pekan lalu," tutur Hassan.
Dikatakan Hassan, kedua warga Bangladesh tersebut 'menawarkan' WNI itu kepada teman-teman mereka dengan imbalan uang. Wanita Indonesia itu diharuskan berhubungan seks dengan beberapa pria setiap hari. Jika menolak, dia akan dipukuli.
(ita/nrl)











































