"Saya minta saran Jampidsus apakah kasus ini bisa digelar tertutup," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2010).
Menurut Hendarman, dirinya mepertimbangkan gelar perkara dilakukan terutup karena terkait amanah dari jabatannya. Hendarman juga membenarkan, kalau Panja DPR telah minta izin darinya untuk meminta keterangan Ketua Tim Jaksa Penyidik Kasus Sisminbakum, Faried Harianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya semuanya tanpa sebut nama," jelasnya.
(ddt/nwk)










































