"Melihat dakwaan yang disampaikan dalam sidang Anggodo, kemungkinan itu ada," terang juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Tetapi keputusan menghadirkan mereka itu ada di tangan jaksa penuntut umum. Yang jelas, nama-nama itu disebut karena diduga ikut merekayasa. "Karena itu adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya tuduhan rekayasa yang disangkakan kepada Anggodo," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai persidangan, Bibit mencoba memperjelas yang dimaksud dengan pihak lain yang ikut membantu Anggodo menyusun rekayasa kasus penyuapan pimpinan KPK. "Itu kan sesuai rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah jelas siapa saja yang dihubungi," katanya memperjelas.
(Rez/nwk)










































