Nama Petinggi Hukum di Rekaman Anggodo Bisa Dipanggil ke Persidangan

Nama Petinggi Hukum di Rekaman Anggodo Bisa Dipanggil ke Persidangan

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2010 21:25 WIB
Nama Petinggi Hukum di Rekaman Anggodo Bisa Dipanggil ke Persidangan
Jakarta - Sejumlah petinggi hukum disebut namanya dalam rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tertutup kemungkinan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan nama-nama itu sebagai saksi di persidangan Anggodo.

"Melihat dakwaan yang disampaikan dalam sidang Anggodo, kemungkinan itu ada," terang juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).

Tetapi keputusan menghadirkan mereka itu ada di tangan jaksa penuntut umum. Yang jelas, nama-nama itu disebut karena diduga ikut merekayasa. "Karena itu adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya tuduhan rekayasa yang disangkakan kepada Anggodo," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa 15 Juni kemarin, menyebut ada pihak lain yang terlibat rekayasa kasus penyuapan pimpinan KPK. Pihak lain itu adalah mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto, mantan wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritongga, dan mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Seusai persidangan, Bibit mencoba memperjelas yang dimaksud dengan pihak lain yang ikut membantu Anggodo menyusun rekayasa kasus penyuapan pimpinan KPK. "Itu kan sesuai rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah jelas siapa saja yang dihubungi," katanya memperjelas.

(Rez/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini