Para napi yang berhak mendapatkan tabungan itu adalah mereka yang masuk dalam program asimilasi, yakni memberdayakan para narapidana yang telah menjalani 2/3 masa tahanan untuk diperkerjakan sebagai tenaga kasar di berbagai perusahaan yang membutuhkan.
"Jumlahnya belum tahu. Mereka yang asimilasi, kita suruh kerja di luar. Mereka nanti keluar dari penjara, pulang bawa buku tabungan dan ATM. Ketemu dengan anaknya," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sekarang pengusaha punya kasih sayang juga dengan napi. Karena kita bujuk terus kan," imbuhnya.
Patrialis tidak mengkhawatirkan para napi akan kabur jika ikut program ini. "Oh nggak usah takut, kalau dia lari bahaya. Kan sudah diultimatum, lari kabur kita tembak," papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Patrialis belum bisa memastikan jumlah napi yang akan diikutsertakan dalam program ini. Namun dia menegaskan, para napi merespons positif.
(anw/nwk)











































