KPK Anggarkan Rp 575 M untuk Tahun 2011

KPK Anggarkan Rp 575 M untuk Tahun 2011

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2010 19:59 WIB
KPK Anggarkan Rp 575 M untuk Tahun 2011
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat rancangan anggaran  sebesar Rp 575,6 miliar untuk tahun 2011. Angka itu sudah termasuk Rp 150 miliar untuk pembangunan Gedung KPK.

Hal tersebut tertuang dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK dalam agenda Rencana Kegiatan dan Anggaran KPK Tahun 2011 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).

Untuk pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK menganggarkan sebesar Rp 170,4 miliar. Untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 405,2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2011 ini KPK, lanjut Jasin, KPK juga akan kembali mendapatkan hibah sebesar Rp 35,743 miliar dari Kanada. Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin jumlah itu hanya naik 25,26 persen saja dari tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pagu anggaran KPK tahun 2010 adalah Rp 398,69 miliar dan hibah Rp 27,68 miliar. Namun hingga 31 Mei 2010, anggaran yang terpakai baru 19,91 persen atau Rp 79,37 miliar.

"Belum ada realisasi hibah karena hingga saat ini hibah masih diblokir oleh DPR," jelas Jasin.

(mok/nwk)


Berita Terkait