"Entah kenapa BAP itu justru keluar dari orang yang tidak mengalami proses hukum?" kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Jasin sendiri hingga saat ini mengaku belum pernah membaca BAP tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan Chandra M Hamzah dalam persidangan Anggodo Widjojo kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanyakan ke pengacaranya," tandasnya.
Dalam persidangan Anggodo yang menghadirkan saksi Bibit dan Chandra di pengadilan tipikor, Selasa kemarin, kuasa hukum Anggodo, OC Kaligis, beberapa kali menggunakan BAP Bibit-Chandra untuk mengajukan pertanyaan.
Mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang mengikuti persidangan mengaku heran darimana kuasa hukum Anggodo memperoleh BAP itu. "Itu suatu keheranan bagi kita," kata Tumpak usai persidangan.
(mok/ndr)











































