Hal ini disampaikan Imam Margono usai meninjau ke Bank BRI Cabang Amplas, Jl. Sisingamangaraja, Medan, kawasan jembatan layang Amplas, beberapa saat setelah perampokan terjadi, Rabu (16/6/2010) sore. Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim identifikasi di lokasi kejadian, saat peristiwa perampokan, satpam berada di dalam gedung.
"Sesuai prosedur, satpam harus berada di luar depan gedung, bukan di dalam gedung. Jika ada perampokan, pelaku akan kesulitan melakukan aksinya karena terpantau masyarakat sekitar. Kalau dalam gedung, pelaku akan lebih mudah melumpuhkan satpam," ujar Margono.
Margono juga menyebutkan, ruangan kasir bank juga tidak dilengkapi kamera pemantau CCTV yang dapat dijadikan alat bantu pendukung penyelidikan. "Padahal kamera pemantau dapat membantu polisi mengungkap identitas pelaku. Kelalaian pihak bank mempermudah pelaku menjalankan aksinya," kata Margono.
Peristiwa perampokan Bank BRI Cabang Amplas, terjadi pada Rabu pukul 11.30 WIB. Dua pelaku memakai helm memaksa masuk ke dalam bank dengan mendobrak pintu sambil mengacungkan pistol. Petugas satpam yang berada di dalam gedung, dengan mudah dilumpuhkan setelah seorang perampk melepaskan tembakan ke arah brankas. Dalam peristiwa ini, perampok berhasil menggondol uang setoran nasabah mencapai Rp 50 juta.Poltabes Medan terus melakukan pengusutan untuk memburu empat pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
(djo/djo)











































