Dua tersangka yang merupakan sindikat lintas negara tersebut adalah Jacky Khor (38) dan Teu Gee Huat (44). Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Malaysia dari Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (16/6/2010).
"Modusnya, tersangka beraksi saat akan terbang sehingga mudah meninggalkan jejak," kata Kasat Reskrim Poltabes Denpasar Kompol Arif Sugiarto, Rabu (15/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada transaksi awal, mereka sukses menggunakan kartu kredit. Transaksi kedua, kartu kredit tidak bisa digunakan. Karena curiga, penjaga counter jam mengecek ke bank. Akhirnya diketahui, mereka menggunakan kartu kredit palsu," kata Sugiarto.
Penjaga counter lantas melaporkan tersangka ke polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 kartu kredit palsu dan sembilan kartu kredit jenis Capital One dan HSBC dari tangan Teu Gee Huat. Petugas juga menyita empat paspor dari Malaysia dan Singapura.
Diduga, setiap berangkat ke suatu negara memakai paspor Singapura sedangkan untuk bertransaksi menggunakan paspor Malaysia . Tersangka tiba di Bali pagi hari dan berangkat ke negaranya pada sore hari. Mereka juga diketahui melakukan perjalanan ke beberapa Negara diantaranya Thailand, Taipe, dan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau.
(djo/djo)











































