"Karena yang dipanggil itu Farid Harianto sebagai staff kejaksaan, kami
menghadap Jaksa Agung. Kami panggil dalam kaitan perkara proyek sisminbakhum," ujar anggota DPR Komisi III dari FPDIP, Herman Herry, seusai
bertemu Jaksa Agung di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu
(16/6/2010).
Menurut Herman, Panja Pengawas Penegakan Hukum akan meminta keterangan Farid Kamis (17/6/2010) besok. Panja, kata Herman, ingin mengetahui sejauh mana peran orang yang selama ini diduga juga terlibat dalam kasus sisminbakhum namun belum juga diproses hukum.
"Supaya tidak terjadi fitnah, karena banyak pihak mengatakan bahwa kasus
sisminbakum ini ada kekuatan ekstraordinary yang ikut campur. Sehingga orang yang semestinya jadi tersangka, tidak jadi tersangka," terangnya.
Herman menambahkan, selain Farid direncanakan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra dan Pengusaha Hartono Tanoe Sudibyo juga akan dipanggil.
"Setelah Farid Harianto, Hartono Tanoe Sudibyo dan Yusril Ihza Mahendra
akan kami panggil juga," tutupnya.
(ddt/nik)










































