"Kami menawarkan solusi agar membatasi biaya kampanye dan menyederhanakan sistem kampanye kepala daerah dan larangan membebani kepala daerah," kata Gamawan.
Hal itu disampaikan Gamawan dalam sambutannya sebelum pembukaan Rapat Kerja Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan di Kantor Wakil Presiden Boediono, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu di luar biaya pengamanan. Seluruh dana bersumber dari APBD," ujarnya.
Belum lagi, lanjut Mendagri, biaya yang dikeluarkan tiap calon kepala daerah. Bila diasumsikan setiap calon merogoh kantong Rp 5 miliar, tahun ini ada 244 pemilu dengan jumlah peserta 1000 orang, maka dana yang keluar bisa encapai Rp 5 Triliun.
"Jadi totalnya menjadi Rp 8,5 triliun," hitung Gamawan bila uang calon yang dikeluarkan kepala daerah itu ditambahkan dengan dana APBD untuk pemilukada.
(irw/aan)











































