Banding Antasari Cs Diputus Kamis Besok

Banding Antasari Cs Diputus Kamis Besok

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2010 15:06 WIB
Banding Antasari Cs Diputus Kamis Besok
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan memutus banding yang diajukan oleh terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Rencananya, amar putusan akan dilakukan Kamis pagi.

"Besok akan dibacakan jam 09.00 WIB," ujar Humas PT DKI, Andi Samsan Nganro ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/6/2010).

Majelis Hakim PN Selatan memutus hukuman 18 tahun penjara bagi Antasari Azhar yang didakwa sebagai aktor intelektual pembunuhan Nasrudin. Selain itu hakim juga menghukum 15 tahun penjara bagi Sigit Haryo Wibisono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Williardi Wizard yang memberikan uang kepada para eksekutor divonis 12 Tahun penjara dan 5 tahun bagi Jerry Hermawan loe.

(ddt/gun)


Berita Terkait