"Tidak ada sama sekali. Presiden sama sekali tidak (restu khusus)," kata juru bicara presiden bidang dalam negeri, Julian Aldrin Pasha, saat ditanya apakah Jimly mendapat restu dari presiden. Hal tersebut dia katakan di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Presiden, menurut Julian, menyerahkan sepenuhnya kepada Jimly karena pencalonan itu bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan Wantimpres. Namun presiden mengingatkan bilamana nanti terpilih sebagai pimpinan KPK, Jimly harus memilih salah satu, KPK atau Wantimpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
yang lain, tentunya harus mengundurkan diri minimal tiga bulan," papar Julian.
Wantimpres telah mengirimkan surat kepada presiden yang mengatakan bahwa Jimly Ashiddiqie mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK. Surat itu pun sudah diterima oleh presiden.
"Jadi tidak ada sama sekali bentuk campur tangan apalagi intervensi dari presiden. Terhadap hal itu termasuk juga restu dan sebagainya," imbuhnya.
Julian menambahkan, sikap presiden juga ditujukan kepada calon pimpinan KPK lain yang telah mendaftar. Presiden, kata Julian, cuma berpesan, siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK adalah orang yang betul-betul tepat dan diharapkan oleh publik.
"Jadi orang yang tepat untuk posisi pimpinan KPK tidak singgung tentang nama, apalagi personal," kata dia.
Julian kembali menegaskan, tidak ada sama sekali sikap apapun, apalagi pernyataan presiden mengatakan bahwa mendukung A atau B.
"Kita lihat saja nanti mekanisme bagaimana panitia seleksi ini bekerja," kata mantan Wakil Dekan Fisip UI ini menutup pembicaraan.
(anw/lrn)











































