Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Pratikno di sela-sela pemantauan pelaksanaan
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Yogyakarta, Rabu (16/6/2010).
"Dewan jangan sebagai pembawa duit ke daerah. Dewan cukup jadi pengawas saja," kata Pratikno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ide tersebut (dana aspirasi) memang baik, tapi perlu mekanisme yang tepat," katanya.
Menurut Pratikno, jika dana tersebut dibawa langsung oleh anggota dewan dikhawatirkan akan memicu konflik. Karena itu perlu dicari cara agar dana tersebut benar-benar sampai ke sasaran yang tepat.
"Bisa melalui cara seperti Dana Alokasi Umum (DAU) atau desain program distribusi fiskal yang benar-benar menyentuh hingga ke bawah," katanya.
Pratikno mengakui di Indonesia sudah lama terjadi persoalan distribusi fiskal yang tidak merata, terutama di daerah-daerah. Uang hanya berputar di ibukota, provinsi maupun kabupaten. Yang mendapatkan alokasi dana terbesar adalah ibukota negara, provinsi dan kabupaten. Bila ada pembangunan yang dibangun hanya ibukota, kota provinsi dan kabupaten.
"Dan, bila terjadi pemekaran wilayah, yang dibangun hanya wilayah yang dimekarkan saja. Dana tidak sampai menyentuh desa-desa. Dengan adanya dana diharapkan bisa merata sampai ke bawah," pungkas Dekan Fakultas Ilmu Sosia dan Politik (Fisipol) itu.
(djo/djo)











































