Operasi itu menargetkan restoran-restoran yang menyajikan daging ular ataupun sup ular. Hidangan tersebut populer di Korsel selama musim panas.
Di kalangan sebagian warga Korea, sup ular merupakan menu sehat yang populer. Konsumsi sup ular pada musim panas biasanya meningkat dikarenakan kepercayaan bahwa hidangan itu menyejukkan dan bahkan meningkatkan kejantanan kaum pria.
"Kadang-kadang beberapa selebritis dan pemain olahraga berkoar-koar mengenai konsumsi mereka atas makanan penambah kejantanan seperti ular, tapi mereka harusnya tahu itu semua ilegal," kata seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup kepada kantor berita resmi Korsel, Yonhap dan dilansir Bernama, Rabu (16/6/2010).
Namun sesuai hukum yang berlaku saat ini, mereka yang menjual hidangan yang terbuat hewan liar termasuk ular, bisa dihukum penjara maksimum satu tahun atau dikenai denda maksimum 5 juta won.
(ita/nrl)











































