Dapat Akreditasi, PTIK Gelar Pendidikan Pascasarjana

Dapat Akreditasi, PTIK Gelar Pendidikan Pascasarjana

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2010 12:33 WIB
Jakarta - Lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) kini bisa terus melanjutkan pendidikan mereka. Setelah mendapat akreditasi dari Kementerian Pendidikan Nasional, PTIK kini diperbolehkan untuk menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang S2.

"Sehingga namanya jadi Sekolah Tinggi PTIK," kata Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja Polri dengan anggota Komisi III soal Rencana Kerja Tahun 2011 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).

Beberapa pendidikan seperti Lemdiklat, Sespim dan Akpol nantinya juga akan dilebur menjadi satu di bawah naungan Lemdikpol Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri menambahkan, dengan adanya upaya restrukturisasi di internal, juga akan menambah sekitar belasan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Dari 143 pati yang ada sekarang ini, nantinya akan menjadi 158 pati. "Di Mabes Polri dari 101 Pati jadi 116," jelas Kapolri.

Kepolisian Pos (Polpos) di tahun 2011 mendatang juga akan dihilangkan. Polpos akan diganti dengan Kepolisi Subsektor. "Dengan tambahan wilayah pedalaman, pantai dan perbatasan," tandasnya.

(mok/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini