Tumpak Heran OC Kaligis Punya BAP Kasus Bibit-Chandra

Tumpak Heran OC Kaligis Punya BAP Kasus Bibit-Chandra

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2010 18:50 WIB
Jakarta - Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis, mempunyai berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Bibit-Chandra. Mantan Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, pun mengaku heran darimana Kaligis bisa mendapat BAP tersebut.

"Itu suatu keheranan bagi kita," kata Tumpak usai mengikuti persidangan dengan terdakwa Anggodo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2010).

Tumpak tidak mau menduga-duga darimana Kaligis mendapatkan BAP itu. Namun, katanya, bisa saja BAP didapat dari penyidik atau penuntut umum. Menurut Tumpak, seharusnya BAP tersebut tidak digunakan untuk untuk perkara Anggodo. Sebabnya, BAP itu berkaitan dengan kasus Bibit-Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebenarnya juga memiliki BAP tersebut. Namun itu didapat melalui prosedur yang legal karena meminta resmi ke Kejaksaan.

"Setahu saya, waktu saya jadi pimpinan sementara kemarin, kita minta sama kejaksaan atas kita sita beberapa BAP untuk perkara ini," jelas Tumpak.

"Tapi kalau beliau (OC Kaligis) dapat secara utuh, itu jadi pertanyaan juga bagi saya," tandasnya.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads