"Memang awalnya tidak terpengaruh. Kemudian ada pengendara motor kedua dan ketiga. Dia mulai percaya," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Sunarto di markasnya, Jl Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2010).
Saat diberitahu oleh pengendara motor ketiga, belakangan diketahui bernama Mumun (50) dan Roni (21), Dewi percaya ada yang tidak beres dengan roda kendaraanya. Ia pun menepi dan disapa oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut polisi berpangkat melati satu ini, modus tersebut sudah kerap kali digunakan untuk memperdaya korban. Ia pun meminta masyarakat tidak terkecoh dan memilih berhenti di tempat yang aman dan terang.
"Saya imbau masyarakat untuk waspada. Untuk pelaku sudah kami tangkap berkat laporan korban," tukasnya yang meringkus kawanan pencuri jalanan itu dipinggir rel Bukit Duri, Manggarai.
Saat ini, keempatnya yakni Mumun (50), Roni (21), Endang (38) dan Ilham (23) mendekam di tahanan Mapolsek yang bau dan pengap. Keempatnya akan diseret ke pengadilan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(Ari/lrn)










































