"Diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan selama lima hari kerja mulai tanggal 15-21 Juni 2010 pada jam kerja," kata Sekretaris Pansel Calon Pimpinan KPK, Achmad Ubbe, dalam rilis kepada detikcom, Selasa (15/6/2010).
Menurut Achmad Ubbe, hal ini merupakan keputusan dari rapat pleno Pansel yang dilakukan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari 285 yang memenuhi berkas, 2 orang yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III," kata pria yang juga menjabat Menkum HAM ini di Gedung DPR, Senayan.
(fay/nrl)











































