Kemenkum HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 3,5 T

Kemenkum HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 3,5 T

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2010 16:52 WIB
Jakarta - Kemenkum HAM meminta anggaran dalam rancangan awal rencana kerja untuk tahun 2011 ditambah. Rancangan anggaran awal Rp 4,8 triliun dinilai tidak cukup.

"Untuk pencapaian sasaran tahun 2011 masih dibutuhkan annggaran sekitar 3,5 triliun," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/6/2010).

Jika disetujui berarti anggaran rencana kerja Kemenkum HAM akan mencapai Rp 8,3 Triliun.

Patrialis mengatakan, usulan penambahan anggaran itu untuk membiayai 12 program yang telah direncanakan.

Sejumlah program yang disiapkan antara lain, program dukungan manajemen tugas teknis, program sarana dan prasarana kemenkum HAM, program administrasi hukum umum, program peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, dan program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan (PAS).

"Itu semua untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat," kata Patrialis.

Usulan Patrialis direspon oleh Komisi III. Penambahan anggaran boleh saja, asal disertai dengan akuntabilitas.

"Programnya sudah rinci, baik, meskipun belum akuntabel," kritik anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah.

Rencananya, usulan anggaran ini akan kembali dibahas oleh komisi III, setelah itu akan ditentukan apakah kenaikan anggaran ini diterima atau tidak.

"Hasilnya akan kita sampaikan ke badan anggaran. Nanti juga akan disampaikan ke Presiden dalam nota anggaran pada bulan Agustus nanti," jelas Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy.

(lia/gun)


Berita Terkait