"Memang sebaiknya, PMKS yang tidak memiliki kartu identitas dan tempat tinggal serta pekerjaan tetap di Jakarta agar dipulangkan ke kampung asalnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/6).
Boy mengatakan, keberadaan PMKS di Jakarta ini meresahkan warga masyarakat. Selain itu, PMKS yang menganggur sangat berpotensi melakukan tindak pidana kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menjelaskan, razia preman yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Komnas HAM dan kepolisian ini berkaitan erat dengan masalah sosial seperti pengangguran dan pendatang yang mencari penghasilan di Jakarta.
Dengan razia itu diharapkan Dinsos dapat menyalurkan keterampilan para PMKS. "Sehingga potensi bagi mereka untuk melakukan kejahatan semakin berkurang," ujarnya.
(mei/lrn)











































