"Media kan ruang publik. Kita akan melihat apakah kepentingan publik sudah terlindungi dalam ekspos pemberitaan tentang video itu," kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers usai menerima manajer grup band Ariel cs, Budi Soeratman, di Kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai pemberitaan yang ada lebih mengedepankan aspek seksualitas dan pada pelakunya," ujar Agus.
Agus melanjutkan, Dewan Pers bertugas untuk menjaga tegaknya kemerdekaan pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, selain itu, adalah untuk melindungi publik dari pemberitaan-pemberitaan media massa yang dianggap telah melampaui batas.
(irw/lrn)











































