"Jadi dari 285 yang memenuhi berkas, 2 orang yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/6/2010).
Patrialis mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Komisi III agar bisa duduk bersama membahas pemilihan pimpinan KPK ini. Kemenkum HAM akan mengusulkan agar pimpinan KPK ke depan menjalani masa jabatan 4 tahun bukan 1 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Patrialis, masa jabatan tersebut juga hanya diisi 1 orang saja. 1 Orang ini yang akan menggantikan kepemimpinan Ketua KPK yang sudah diberhentikan secara tetap.
"Kita cari sekarang ini adalah yang kosong karena pemberhentian tetap. Pemberhentian sementara saat ini belum ada. Makanya kita pilih satu saja," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah dua calon pimpinan KPK yang akan masuk uji kelayakan termasuk Jimly dan Busyro, Patrialis enggan menjawabnya. "Oh itu jebakan," jawabnya sambil tertawa.
(gus/fay)










































