Temuan aktivitas illegal logging tersebut bermula ketika Kapolda Sumut dan sejumlah personil polisi melakukan pemantauan udara dengan helikopter terkait pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah di Sumut. Saat melintas di atas kawasan Hutan Nagori Meriah Dolok, Kecamatan Dolok Silau terlihat adanya aktivitas penebangan hutan dan pengolahan kayu.
Helikopter langsung turun di kawasan yang sudah terbuka tersebut. Sejumlah personel Brimob yang ikut serta dengan Kapolda dalam helikopter, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja dan pengusaha yang berada di lokasi. Ternyata pelaku tidak tidak bisa menunjukkan dokumen ijin penebangan hutan di kawasan hutan lindung tersebut.
Di lokasi polisi menemukan ribuan batang kayu ilegal dari berbagai jenis katu yang telah siap jual, empat unit chain shaw, tiga unit alat berat dan dua unit truk truk pengangkut kayu. Diperkirakan, setidaknya ada sekitar 200 hektar lahan hutan yang sudah terbuka karena aktivitas ilegal loging tersebut.
Β
"Masalah ini akan kita proses secara hukum. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Dinas Kehutanan setempat terkait masalah ini," kata Kapolda Irjen Pol Oegroseno kepada wartawan di lokasi.
Sekitar satu jam di lokasi, Kapolda kemudian meninggalkan lokasi ilegal loging tersebut, sementara beberapa personil Brimob yang semula ikut rombongan Kapolda tetap berada di lokasi menunggu tambahan personil pengamanan lainnya yang sudah dalam perjalanan
(djo/djo)











































