"Baru (diminta) Rp 10 juta saja ribut," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Internal DPP dan DPD PDIP seluruh Indonesia, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Selasa (15/6/2010). Rakor juga akan membahas bidang organisasi yang salah satunya membahas tentang aturan uang setoran ini.
Menurut Tjahjo, hal ini tidak hanya terjadi pada kader di DPR RI, tapi juga di beberapa DPRD. "Di partai lain saja bisa 30 persen, ini kenapa Rp 10 juta saja susahnya minta ampun," kata dia.
Tjahjo menjelaskan, sebagai petugas partai, pada kader yang ada di legislatif wajib membayar setoran per bulan tersebut. Uang itu, katanya, bukan untuk DPP, melainkan dikembalikan lagi untuk acara-acara partai.
"Seperti untuk acara partai di dapilnya masing-masing," kata Tjahjo.
(lrn/fay)











































