"Hak asuh diserahkan kepada pamannya Morton Tobing," ujar Sekjen Komnas PA, Harist Merdeka Sirait, saat dihubungi detikcom, Selasa (15/6/2010).
Setelah menghilang sejak 31 Mei sampai akhirnya ditemukan di Jambi pada 10 Juni lalu, kasus dugaan penculikan terhadap dua Tobing akhirnya dihentikan oleh polisi. Kasusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harist, keputusan hak asuh anak diserahkan ke Morton karena melihat kondisi Barita yang memang belum mapan secara ekonomi. "Anaknya pas ditanya juga memilih tinggal sama pamannya," tutup Harist.
(did/lrn)











































