"Sepanjang bukan dikerjakan oleh DPR, saya kira tidak masalah. DPR bukan eksekusi program, tapi hanya mengesahkan besaran anggaran. Realisasinya di Pemerintah," kata Irgan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2010).
Menurut Irgan, anggaran aspirasi sudah dibahas di Panja DPR. Sejumlah mekanisme sudah diubah termasuk realisasinya. PPP tidak keberatan jika dana aspirasi dilaksanakan sesuai arahan SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irgan menambahkan, tugas utama DPR bukan pada alokasi anggaran. Irgan mengingatkan rekannya di DPR agar mulai fokus menggarap tugas legislasi. "Kalau dalam bentuk dana aspirasi jelas PPP menolak, tapi kalau dikerjakan pemerintah tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz menyampaikan bahwa usulan dana aspirasi sudah selesai dibahas di Panja. Usulan akan segera disampaikan kepada Presiden SBY usai disahkan dalam rapat Paripurna DPR 17 Juni nanti.
(van/yid)











































