"Apakah Anda mengetahui perkara SKRT, alih fungsi hutan Tanjung Api-api yang melibatkan Yusuf Erwin Faishal dan Sarjan Taher?" tanya Sarjono kepada Chandra.
Chandra kemudian menjelaskan perkara itu panjang lebar sekitar 10 menit. Di tengah-tengah itu, OC Kaligis memrotes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan kami ini justru terkait dan runtut ada hubunganya dengan perkara ini," bela Sarjono.
Melihat 'perselisihan' itu, Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai menengahi. "Kalau ada kaitannya silakan lanjutkan," katanya. Chandra lalu melanjutkan kesaksiannya.
(ken/nrl)











































