Hakim Ibrahim Jalani Sidang Perdana

Kasus Suap

Hakim Ibrahim Jalani Sidang Perdana

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2010 09:14 WIB
Hakim Ibrahim Jalani Sidang Perdana
Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Ibrahim, yang diduga telah menerima suap dari pengacara Adner Sirait  akan menjalani sidang perdana Selasa (15/6/2010) di Pengadilan Tipikor.

"Akan digelar sidang pembacaan dakwaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan.

Berkas perkara Ibrahim dipisah dengan berkas perkara pengacara Adner Sirait yang diduga sebagai pemberi suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas perkara Adner, menurut Johan, belum dilimpahkan ke pengadilan. "Berkasnya belum lengkap," ujar Johan.

Ibrahim tertangkap tangan menerima suap Rp 300 juta dari Adner Sirait. Penyuapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, milik pengusaha kakap Darianus Lungguk Sitorus. Perkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.

Pemilik PT Sabar Ganda, Darianus Langguk Sitorus, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
(Rez/nrl)


Berita Terkait