"Akan digelar sidang pembacaan dakwaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan.
Berkas perkara Ibrahim dipisah dengan berkas perkara pengacara Adner Sirait yang diduga sebagai pemberi suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim tertangkap tangan menerima suap Rp 300 juta dari Adner Sirait. Penyuapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, milik pengusaha kakap Darianus Lungguk Sitorus. Perkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.
Pemilik PT Sabar Ganda, Darianus Langguk Sitorus, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
(Rez/nrl)











































