"Ya, sudah ada tujuh yang lengkap (P21)," ujar Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/6/2010).
Edward menjelaskan, tujuh tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap itu adalah Gayus Tambunan, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Haposan Hutagalung, Sjahril Djohan, Lambertus P Ama, dan Andi Kosasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Gayus berawal dari pernyataan Komjen Pol Susno Duadji yang menyebut ada markus dalam kasus pajak Rp 28 M. Satu persatu para tersangka ditetapkan tim penyidik. Mulai dari penyidik, jaksa, pengacara, hingga hakim.
Sebelumnya, tim penyidik pernah mengatakan bahwa Gayus mengaku pernah menyetor duit Rp 5 M untuk penyidik, Rp 5 M untuk jaksa, Rp 5 M untuk hakim dan Rp 5 M untuk pengacara.
(ape/anw)











































