"Ya, sudah ada tujuh yang lengkap (P21)," ujar Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/6/2010).
Edward menjelaskan, tujuh tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap itu adalah Gayus Tambunan, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Haposan Hutagalung, Sjahril Djohan, Lambertus P Ama, dan Andi Kosasih.
Sementara, Alif Kuncoro, Muhtadi Asnun, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang masih dalam tahap melengkapi berkas. Untuk ketujuh tersangka yang telah lengkap maka dalam waktu dekat mereka akan disidang di pengadilan.
Kasus Gayus berawal dari pernyataan Komjen Pol Susno Duadji yang menyebut ada markus dalam kasus pajak Rp 28 M. Satu persatu para tersangka ditetapkan tim penyidik. Mulai dari penyidik, jaksa, pengacara, hingga hakim.
Sebelumnya, tim penyidik pernah mengatakan bahwa Gayus mengaku pernah menyetor duit Rp 5 M untuk penyidik, Rp 5 M untuk jaksa, Rp 5 M untuk hakim dan Rp 5 M untuk pengacara.
(ape/anw)











































