Djoko: Seyogyanya Mundur dari Wantimpres Dulu, Baru Daftar

Jimly Daftar Pimpinan KPK

Djoko: Seyogyanya Mundur dari Wantimpres Dulu, Baru Daftar

- detikNews
Senin, 14 Jun 2010 18:22 WIB
Jakarta - Menkopolhukam Djoko Suyanto menilai sah-sah saja jika anggota Wantimpres Jimly Asshiddiqie mendaftar calon pimpinan KPK. Namun seyogyanya mengundurkan diri dulu sebagai Wantimpres baru mendaftarkan.

"Karena dulu diangkat jadi Wantimpres, seyogyanya mengundurkan diri dulu sebagai Wantimpres baru mendaftarkan," ujar Djoko kepada wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (14/6/2010).

Hingga saat ini, Jimly memang belum resmi mundur dari Wantimpres, meski surat mengenai hal ini telah diajukan Ketua Wantimpres Emil Salim ke Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada surat dari Wantimpres untuk Presiden, bukan dari Jimly tapi dari Ketua Wantimpres (Emil Salim). Berkirim surat soal Pak Jimly yang akan mendaftar Ketua KPK," jelas Djoko.

Djoko mengatakan jika surat dari Wantimpres ini akan direspons oleh Setneg. "Inikan dari surat dari ketua Wantimpres kepada lembaga presiden. Nanti direspons oleh Setneg," katanya.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, Jimly sah-sah saja mengajukan jadi calon pimpinan KPK selama mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan undang-undang.

(gun/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini