"Kita akan panggil Yusril dan Hartono usai reses," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2010).
Menurut Suding, pemanggilan dua orang ini dianggap penting setelah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu divonis empat tahun penjara. Diyakini ada aktor intelektual dibalik korupsi Yohanes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/yid)











































