Ungkap Kasus Sisminbakum, Komisi III DPR Akan Panggil Yusril

Ungkap Kasus Sisminbakum, Komisi III DPR Akan Panggil Yusril

- detikNews
Senin, 14 Jun 2010 16:46 WIB
Ungkap Kasus Sisminbakum, Komisi III DPR Akan Panggil Yusril
Jakarta - Komisi III DPR terus menelusuri kasus korupsi Sistem Informasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dalam waktu dekat Komisi III DPR akan meminta penjelasan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoedibjo dan mantan Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

"Kita akan panggil Yusril dan Hartono usai reses," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2010).

Menurut Suding, pemanggilan dua orang ini dianggap penting setelah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu divonis empat tahun penjara. Diyakini ada aktor intelektual dibalik korupsi Yohanes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin ada aktor intelektual dibalik Yohanes, itu yang akan kita telusuri," tegasnya.
(van/yid)


Berita Terkait